INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID — Suasana Kantor Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, mendadak memanas pada Jumat (2/10/2026) pagi. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sukajati (Amuk Sukajati) menggeruduk kantor desa untuk meminta klarifikasi langsung dari Kuwu Nuryanti.
Aksi audiensi tersebut dipicu oleh amarah warga atas dugaan penyimpangan program Bantuan Pangan (Banpang) beras. Kasus ini bermula pada September lalu saat warga menemukan dugaan penyelundupan satu ton beras bantuan di dalam garasi rumah Kuwu Sukajati, yang kemudian ditangani Polsek Haurgeulis.
Kendati demikian, Kuwu Nuryanti tidak berada di tempat saat massa datang. Pihak desa mengonfirmasi bahwa Kuwu Sukajati tengah memenuhi panggilan pemeriksaan di Mako Polres Indramayu terkait perkara tersebut.
Warga Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Tanpa Pandang Bulu
Koordinator Amuk Sukajati, Nanang Khaerul A, menegaskan bahwa kedatangan warga dilakukan secara tertib melalui surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan dua hari sebelumnya.
Ia meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan mengusut tuntas siapa pun pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan hak rakyat kecil tersebut.
“Ini cara elegan kami untuk beraudiensi dengan Ibu Kuwu. Namun kami memaklumi beliau tidak hadir karena sedang memenuhi panggilan Polres Indramayu. Kami menyerahkan penuh proses hukum ke kepolisian dan meminta tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu,” ujar Nanang Khaerul A, Jumat (2/10/2026).
Camat dan Kapolsek Haurgeulis Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Menanggapi aksi massa tersebut, Camat Haurgeulis Rory Firmansyah bersama Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga keamanan selama menyampaikan aspirasi.
| Detail Penanganan Kasus Banpang Sukajati | Rincian Informasi |
| Lokasi Kejadian | Kantor Desa Sukajati, Kec. Haurgeulis, Indramayu |
| Penyebab Aksi | Temuan dugaan penyelundupan 1 ton beras Banpang |
| Pihak Menggeruduk | Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sukajati (Amuk Sukajati) |
| Status Kuwu Sukajati | Memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Indramayu |
| Langkah Muspika | Pengamanan & imbauan kondusivitas wilayah |
Camat dan Kapolsek meminta masyarakat Desa Sukajati untuk saling menahan diri, menghormati penanganan hukum yang sedang berjalan di kepolisian, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu liar.
“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami meminta warga Desa Sukajati tetap menjaga wilayahnya agar aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasi Rory Firmansyah. (NURPAD/Red)
























