Karawang, Jabar – Anggota Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Suhandi kembali sosialisasi layanan Lapor Pak Kapolres di desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada perangkat desa di Kantor Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Selasa (11/7/2023).
Bhabinkamtibmas Aiptu Aiptu Suhandi menerangkan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112379252) kepada masyarakat,” sebut Aiptu Suhandi.
“Kepolisian sekaligus mengajak seluruh perangkat Desa Kutanegara untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya situasi tetap aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan bahwa sosialisasi layanan Lapor Pak Kapolres merupakan upaya Kapolres Karawang dalam meningkatkan cipta kondisi.
Layanan ini sebagai bentuk fasilitas pengaduan, pelaporan serta bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” tandas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKP Wirdhanto Hadicaksono























