Satbinmas Polres Indramayu Kumpulkan Puluhan Pelajar dan Orang Tua di Indramayu, Ada Apa?

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Sebanyak 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, mendapat pembinaan dari Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa (13/10/2026).

Para orang tua siswa juga dihadirkan untuk bersama-sama membahas persoalan kenakalan remaja, mulai dari konvoi sepeda motor hingga risiko penyalahgunaan Obat keras Tertentu (OKT).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu sekolahan di wilayah Kecamatan Sindang itu menjadi ruang dialog antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam mencari langkah pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Pembinaan tersebut dilakukan menyusul adanya perhatian terhadap perilaku sejumlah pelajar, termasuk aktivitas konvoi sepeda motor yang tidak tertib di jalan umum,” kata Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Binmas, persoalan kenakalan remaja tidak bisa ditangani hanya oleh sekolah atau kepolisian. Keterlibatan keluarga menjadi bagian penting karena aktivitas anak di luar lingkungan sekolah juga membutuhkan perhatian dan pengawasan orang tua.

“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para orang tua perlu lebih mengenali lingkungan pergaulan anak-anak mereka, termasuk memperhatikan aktivitas saat pulang sekolah maupun ketika berkumpul bersama teman. Hal itu penting untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas berisiko, seperti konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, geng motor, hingga tawuran antar pelajar.

“Kami memberikan edukasi agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran,” katanya.

Tak hanya membahas kenakalan remaja, IPTU Tasim juga menyoroti kebiasaan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Ia mengingatkan bahwa pengendara wajib memenuhi persyaratan usia dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, orang tua diminta tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor di jalan umum.

“Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain keselamatan berlalu lintas, pembinaan juga menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl , Hexymer.

IPTU Tasim mengingatkan, penggunaan obat-obatan tersebut tanpa indikasi medis dan pengawasan dokter dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk ketergantungan dan gangguan fungsi tubuh.

Menurutnya, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar remaja tidak mudah terpengaruh ajakan mengonsumsi obat secara sembarangan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

IPTU Tasim menegaskan, pembinaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberi cap buruk kepada para siswa, melainkan mengajak mereka memahami konsekuensi dari perilaku berisiko.

Ia berharap sekolah dan orang tua dapat terus membangun komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan gejala kenakalan remaja yang membutuhkan pendampingan.

Menurutnya, pendekatan dialogis dan edukatif perlu diutamakan agar para pelajar memiliki kesempatan memperbaiki perilaku serta lebih fokus pada pendidikan.

“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” katanya.

Melalui pembinaan tersebut, pihaknya berharap terbangun kesadaran bersama untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, dan menciptakan lingkungan pergaulan yang aman bagi para pelajar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *