Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Sungguh sangat disayangkan, pelaksanaan proyek pembangunan 3 (tiga) Gedung Sekolah Dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sudimampir Lor, SDN 2 Balongan dan SDN Rawadalem yang terletak di kecamatan Balongan tahun anggaran 2023 senilai miliaran rupiah tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Adapun temuan dugaan penyimpangan diantaranya, sejumlah item tentang keselamatan kerja diterapkan seperti, pengadaan rompi, sepatu konstruksi, rambu-rambu petunjuk, rambu larangan, pengadaan helm pengadaan P3K, Sarung tangan.
Lalu pembuatan adukan yang dilakukan secara manual meski, ditambah lagi sejumlah pekerja yang mengaku tidak mengenal dengan pelaksana kegiatan tersebut.
Pasalnya, semua pekerja proyek pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari pemerintah melalui DAU (Dana Alokasi Umum) tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat di tempat kerja, Senin (06/11/2023).
“APD sangat penting untuk digunakan sebagai pelindung diri guna menurunkan resiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja. Beberapa APD itu diantaranya, helmet, pelindung mata, sarung tangan, safety shoes serta rompi keselamatan”.
Saat disinggung mengenai tidak mengenakan safety APD ditempat kerja, salah seorang pekerja di proyek pembangunan tersebut, selain kebingungan ia juga gagap menjawab pertanyaan.
Sampai berita ini tayang pihak pelaksana masih belum bisa di konfirmasi.
(Nurpad)