Viralnya Kasus Vina di Cirebon, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Angkat Bicara

Indramayu, Faktaperistiwanews.co id – Viralnya Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang terjadi di Fly Over Kabupaten Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam kembali menjadi sorotan publik.

Berbagai kalangan kini turut membantu kepolisian menguak sosok Pegy alias Perong, Dani, dan Andi, pembunuh Vina dan Eky yang hingga kini masih buron.

Berdasarkan penelusuran Awak media Koranmandala.com, saat peristiwa pembunuhan Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapatkan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada Desember 2016 sampai dengan Maret 2018.

Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota selama 1 tahun empat bulan. Ia menggantikan Indra Jafar.

Saat ini, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian (Waka Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Beberapa minggu pasca-kejadian, penyelidikan diambil oleh Polda Jawa Barat.

Sekedar informasi, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam film layar lebar berujung ‘Vina Sebelum 7 Hari’, dirilis di bioskop.

Film ini diangkat dari kisah nyata peristiwa nahas yang dialami sepasang remaja berusia 16 tahun itu.

Tujuh orang pelaku dijatuhi penjara seumur hidup, sedangkan satu terdakwa yang masih dibawah umur divonis delapan tahun penjara.

Tiga tersangka lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pelaku pembunuh Vina dan Eky bukan anak polisi.

Serta sampaikan pesan berharap kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar tidak terlalu menggiring opini dan menyebarkan hoax issu sara dan menimbulkan polimik baru, Ujarnya.

(Nurpad & Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *