Faktaperistiwanews, Polres Ciko – Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat)I Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota
Berantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin malam (27/03/2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIk, MH mengatakan “Pelaksanaan operasi pekat dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, narkoba, ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1444H “jelas orang nomor satu di Polres Cirebon Kota ini.
Upaya tersebut dengan menyisir seluruh area yang di anggap rawan tindak kejahatan .Dan dari kegiatan ini, berhasil mengamankan miras sebanyak 20 botol jenis Ciu milik JJ warga alan gunung Jati wilayah hukum Polres Cirebon Kota, barang bukti tersebut di sita serta di bawa di Mapolres Ciko untuk berikan pembinaan dan pendataan ” ujar Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Tanwin Nooiansah SE
Operasi Pekat yang di gelar oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota dan Jajaran ini ,tak lain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim di saat akan menjalankan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan ini ”Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
“Kami mengajak masyarakat dapat saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga dapat menjalankan ibadah bisa dengan khusyuk serta mengindari perbuatan melanggar hukum yang dapat menurunkan nilai ibadah di ramadhan kali ini “tutup Ngatidja WSW 2015
Red