Kota Sukabumi – Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE hadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai Narasumber di Aula Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/09/2024).
Kegiatan ini merupakan program khusus dari Provinsi Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan, Kades Sukaraja, Yusup Kohar, Bhabinkamtibmas Sukaraja Bripka Erwin, Kanit Samapta IPTU Sabam, Babinsa Sukaraja Peltu Iwan, Sekretaris Desa, Ketua Karang Taruna Desa Sukaraja, Para ketua RW se desa Sukaraja.
Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE, meminta seluruh masyarakat untuk dapat menjadi agen pemberantasan narkoba dengan cara menyampaikan kepada para keluarganya. “Bagaimana mencegahnya yaitu dengan cara membentengi diri dan keluarga dari orang-orang yang menawarkan kita narkoba. Untuk rekan-rekan ketahui, Pemberantasan narkoba tidak hanya oleh Kepolisian ataupun BNN namun kita semua bisa melakukan itu dengan cara melaporkan” Katanya.
Akp Aguk menyinggung terkait dengan Rehabilitasi bisa menghubungi Kepolisian. “Jikalau ada keluarga kita yang sudah terlanjur terjerumus dalam lingkaran pengguna Narkoba, sebaiknya dilakukan rehabilitas dengan menghubungi kepolisian. Rehabilitasi ada beberapa lokasi dan ada rehabilitasi mandiri, terkait biayanya apabila diserahkan kepada panti rehab ditanggung oleh panti rehab” Lanjutnya.
Kemudian penyampaian Materi melalui paparan tentang Narkotika oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja meliputi dampak narkotika, Dasar Hukum, Kewajiban dan Peran serta masyarakat dalam P4GN.