INDRAMAYU, Faktaperistiwanews.co.id – Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, A. Sulaeman, memimpin kegiatan pembinaan tentang administrasi pemerintahan desa yang berlangsung pada tanggal 14 Maret 2024 di Balai Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan dalam mengelola administrasi pemerintahan desa, serta mengidentifikasi serta memberikan solusi terhadap masalah yang mungkin timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa, yang meliputi sebagai berikut ;
1. Tentang perencanaan, penataan usahaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan anggaran” yang masuk dalam APBDesa.
2. Tentang keberadaan aset” desa baik aset desa yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
3. Tentang administrasi tunjangan SILTAP Perangkat desa sesuai ketentuan Tupoksi perangkat desa.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Juntinyuat, Sulardi, yang didampingi oleh Sekretaris Camat dan Pj Kuwu Desa Juntiweden, Mulyadi. Hadir pula dalam acara ini seluruh jajaran pemerintah desa Juntiweden, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, A. Sulaeman menjelaskan secara detail tentang tugas dan fungsi pemerintahan desa, serta peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bumdesa dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan benar sesuai ketentuan regulasi atau hukum tentang pemerintahan desa. Diharapkan, pembinaan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta baik perangkat desa pada umum-nya , tentang pentingnya administrasi pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelayanan masyarakat desa Juntiweden kecamatan juntinyuat di Kabupaten menuju Indramayu Bermartabat.
(Nurpad)

























