KOTA SUKABUMi – POLSEK GUNUNGGURUH POLRES SUKABUMI KOTA POLDA JAWA BARAT – Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Gunungguruh melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Selasa (23/01/2024).
Sesuai arahan dari KAPOLRES SUKABUMI KOTA AKBP. ARI SETYAWAN WIBOWO.S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Gunungguruh IPTU IWAN GUNAWAN agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kapolsek.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungguruh Aipda Jemy bersama anggota unit patroli melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung/toko janu yang di curigai menjual Minuman Keras.
Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Gunungguruh bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Gunungguruh ”, ucap Iptu Iwan.
Lanjut Kapolsek Gunungguruh Iptu Iwan Gunawan mengatakan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras, tutur Kapolsek.
Kepolisian Sektor Gununggguruh selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian Apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya, tambah Kapolsek.























