Kapolsek Mampang Beri Wejangan ke Orang Tua Dua Remaja Pelaku Tawuran

0
6

Jakarta, Faktaperistiwanews.co.id – Kepala Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol David Y. Kanitero, S.Ik, M.Si dengan didampingi Wakapolsek Kompol Ato Kusmanto, SH serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pela Mampang mendatangi orang tua pelaku tawuran yang saat ini ditahan di Polsek Mampang. David memberikan wejangan dan wanti-wanti kepada orang tua pelaku.

” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya proaktif Kepolisian dalam upaya mencegah aksi tawuran di wilayah Mampang, sehingga tidak terjadi lagi khususnya yang melibatkan warga Kecamatan Mampang Prapatan ” kata Kapolsek Mampang, Kompol David Y. Kanitero, S.Ik, M.Si melalui Kasie Humas, AIPTU Ramdali Idris dalam keterangan tertulisnya Kamis ( 22/02/2024 )

Kapolsek Mampang, Kompol David Y. Kanitero menjelaskan, kedua pelaku SL (19) dan DR (20) ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/2). Keduanya ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran. Saat digeledah, didapati adanya senjata tajam pada keduanya.

” Keduanya terindikasi akan melakukan tawuran dan pada saat ditangkap, saudara SL kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, sementara saudara DR kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang samurai,” jelasnya.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol David Y. Kanitero menyampaikan rasa prihatin kepada orang tua pelaku atas kasus yang terjadi. Dia mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada para pelaku tawuran lantaran dinilai sudah sangat meresahkan.

” Segala upaya dari Polsek Mampang bekerja sama dengan Muspika Kecamatan Mampang Prapatan dalam mencegah adanya tawuran melalui upaya preemtif seperti imbauan hingga preventif seperti patroli masih belum dapat menjawab adanya aduan keresahan warga tersebut. Hingga pada akhirnya upaya represif melalui penegakan hukum sebagai langkah terakhir harus dilakukan sebelum ada warga Mampang Prapatan yang harus menjadi korban luka atau bahkan hilang nyawa akan adanya tawuran ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Mampang menghimbau para orang tua untuk memantau terus kegiatan anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk terlibat dalam aksi tawuran.

” Menghimbau kepada masyarakat lainnya agar tidak mengucilkan keluarga yang sedang mengalami musibah ini, agar sama-sama saling mengingatkan satu sama lain, sehingga tidak terjadi pada keluarga lainnya dalam upaya menciptakan situasi wilayah Mampang Prapatan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Redaksi**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini