Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, diduga nekat melakukan tindak pencurian uang dana desa. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.
Garut, faktaperistiwanews.co.id – Ada-ada saja ulah seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Garut yang berada di Desa Karangmulya kecamatan Malangbong yang diduga menggunakan dana desa untuk bermain judi online.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dilaporkan hilang tanpa kejelasan.
Inpormasi ini kian memicu kemarahan warga, tak terima uang rakyat disalahgunakan. Rencananya puluhan warga akan mendatangi kantor desa untuk menggelar aksi protes dan menuntut pertanggungjawaban.
Oknum Sekdes yang diduga tega menilap uang desa Karangmulya dan yang bersangkutan diduga telah mengambil uang dari Dana Desa (DD) dan di pakai bermain judol.
Warga yang mengetahui perbuatan oknum Sekdes itu kemudian berencana akan mendatangi kantor desa untuk melakukan protes kenapa bisanya uang desa di pakai untuk bermain judi online.
Warga Karangmulya siap melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa (DD) sebesar Rp 200 juta lebih digunakan untuk judi online, diantaranya bermain slot dan togel ,” kata Warga desa yang enggan di sebutkan namanya, selasa (15/4/2026).
Menurut, warga yang kecewa kemudian akan melaporkan perbuatan oknum sekdes ke aparat penegak hukum (APH). dan inspektorat, untuk melaporkan dugaan korupsi di Desa Karangmulya ,” ucap warga.
Kabar dugaan penggelapan uang desa oleh oknum Sekdes Karangmulya itu juga mendapat perhatian dari tokoh masyarakat setempat dan ia tidak mau asal menuduh dalam kasus ini dan memerintahkan pihak terkait untuk menelusuri kebenarannya.
“Kami tidak gegabah, tidak ingin mendengar satu pihak,” kata tokoh tersebut saat diwawancarai awak media.
“Saya meminta kepada Inspektorat untuk ke lapangan, ke desa, untuk mengevaluasi, mengkaji. Apa yang diadukan oleh masyarakat, betul apa tidak,” sambungnya
Menurutnya, jika oknum Sekdes tersebut benar-benar terbukti menyalahgunakan uang rakyat, yang bersangkutan dipastikan bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh aparatur desa agar menjaga integritas dan amanah dalam mengelola anggaran negara yang dipercayakan untuk kepentingan masyarakat.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klaripikasi dan tanggapan dari Pemerintahan Desa Karangmulya baik Kades maupun Sekdes di coba di telpon dan di SMS tidak ada respon dari pihak tersebut. TIM***























