Bhabinkamtibmas Desa Darmaga Polsek Cisalak Gelar Taraweh Keliling di Mesjid Jami Al-Ikhlas

0
0

SUBANG – Berbagai cara dan upaya akan di lakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan Masyarakat agar lebih giat dalam melaksanakan Siskamling, Bhabinkamtibmas akan bekerjasama dengan pihak terkait di Desa seperti Babinsa dan kepala Desa untuk menggiatkan kembali Siskamling di seluruh wilayah Desa Darmaga.

Bhabinkamtibmas Desa Darmaga Polsek Cisalak Polres Subang Aipda Noor Hasan Arief Budiman melaksanakan Kegiatan Taraweh keliling di Mesjid Al-Ikhlas Kp. Neglasari Rt.003 Rw.001 Desa Darmaga Kec.Cisalak Kab.Subang. Wilayah Hukum Polsek Cisalak. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni.

Kegiatan bertempat di Mesjid Al-Ikhlas Kp. Neglasari Rt. 003 Rw. 001 Desa Darmaga Kec. Cisalak Kab. Subang. Minggu (26/03/23)

Kegiatan tersebut di hadiri, Kepala Desa Darmaga SUKMANA EFENDI, Bhabinkamtibmas Desa Darmaga AIPDA Noor Hasan Arief Budiman, Babinsa TNI Desa Darmaga SERTU Heru Dianto, Tim Safari Tarling Ds.Darmaga, DKM Mesjid Al-Ikhlas, Ketua RT.003 dan Jamaah Mesjid Al-Ikhlas

Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni menyampaikan, dalam kegiatan taraweh keliling tersebut Bhabinkamtibmas Desa Darmaga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan sekaligus menerima curhat dan aspirasi dari Warga Masyarakat.

“Adapun pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan antara lain Menghimbau Warga Masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, tetap memakai alat keselamatan diri dalam berkendara khususnya pada saat mengendarai R2, tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban Masyarakat terlebih di bulan Ramadhan”, ujarnya.

Warga Masyarakat agar meningkatkan kegiatan Siskamling di bulan Ramadhan, karena biasanya di bulan Ramadhan selalu di ikuti dengan peningkatan tingkat kejahatan, cek kembali rumah apabila akan ditinggalkan cek pintu dan jendela apakah sdh terkunci dengan baik apa belum.

Selain itu, Kepada warga Masyarakat yang mempunyai anak yang di usi belum dewasa agar melarang anak nya untuk bermain petasan baik petasan berupa merecon maupun dalam bentuk lain nya, karena akan membahayakan diri si anak maupun orang lain, pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini