Indramayu, Faktaperistiwanewd.co.id – Camat Opik Hidayat hadiri serah terima jabatan (SERTIJAB) dari Kepala Desa (Kuwu) H. Wukir yang habis jabatannya pada tanggal 12 Febuari 2024 dan digantikan Penjabat (PJ) Kuwu, Sucipta Arifin bertempat di Aula Desa Sudimampir, kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Senin (26/02 /2024).
Kegiatan Sertijab ini diikuti oleh Camat,Sekmat Kapolsek dan Danramil jajaran Forkopimcam Balongan, BPD,LPM,Karang Taruna,Toko masyarakat.Pelaksanaan Sertijab dipimpin langsung oleh Camat Balongan berjalan dengan hikmat.
Bupati Indranayu Hj. Nina Agustina melalui Camat Balongan Opik Hidayat menyampaikan, dalam kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan dan melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh Kuwu lama kepada PJ Kuwu yang telah sah dilantik. Menegaskan pula,bahwa kuwu pj ini hanya mengawal sampai pemilihan kuwu difinitif,selama 6 bulan tugas tugas Kuwu pj akan dievaluasi kenerja ya,dan Masyarakat pun perlu mengawal juga, Ucapnya.

“Semoga dengan dilantiknya Pj kuwu yang baru terus menjalankan program-program kuwu dan menjadikan Indramayu semakin Bermartabat serta terus mendukung program-Program Ibu Bupati Nina Agustina”, Sambungnya.
Selain Camat Balongan, H. Wukir Kuwu Sudimampir yang sudah abis masa jabatannya menuturkan, selama menjabat barangkali ada yang kurang maxsimal dalam pelayanan kepada masyarakat mohon kiranya dimaafkan dan semoga untuk Pj bisa terus menjalankan dan meneruskan tugas yang sudah di berjalan serta meningkatkan program yang sudah dimusrebang oleh pemdes setempat, tuturnya.
“Alhmdulillah banyak penghargaan yang diperoleh dari pemkab Indramayu dan provinsi Jawa Barat ini semua berkat kekompakan dan gotong royong masyarakat sudimampir bukan karna saya”, tegasnya.
Pj Sudimampir Sucita Arifin dalam sambutan mengatakan meminta doa dan dukungnya untuk meneruskan kierja kuwu yang sudah usai dalam masa jabatanya serta membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk mengkritik serta memberikan solusi bersama, ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yang sudah memberikan mandat melalui SK untuk menjalankan roda kepemeritahan yang sudah berjalan di desa Sudimampir maju guna mewujudkan indramayu bermartabat”, tukasnya.
(Nurpad)
























