Sumedang – Polsek Conggeang Polres Sumedang telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli Blue Light untuk memitigasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya terkait dengan tindak kejahatan jalanan seperti Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi sepeda motor) di Wilayah Hukum Polsek Conggeang.
Patroli Blue Light yang dilakukan oleh Kanit Binmas Aipda Rohmat S.Sos dan Anggota Bripka Aris Udiawan ini di di laksanakan di Wilkum Polsek Conggeang bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan keamanan masyarakat, serta mengurangi potensi tindak kejahatan jalanan yang dapat meresahkan warga.
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Conggeang yang berpakaian seragam dengan warna biru yang khas, serta menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru. Patroli ini dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Conggeang
Kapolsek Conggeang, AKP Adang Sobari SH, dalam pernyataannya mengatakan, “Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ini agar tetap kondusif.”
Selain melakukan patroli, Polsek Conggeang juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak kejahatan dengan memberikan informasi dan laporan jika mereka mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.
Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) seperti patroli Blue Light ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polsek Conggeang dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat. Diharapkan keberadaan polisi di wilayah ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.





















