Kapolsek Batujaya Satroni Penjual Miras di Wilayah Hukumnya

Karawang, Jabar – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang AKP H. Ruslani melaksanakan Ops KRYD minuman keras (Miras), Sabtu malam (16/12/2023).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek yang saat itu didampingi oleh personelnya Aiptu Dadang S, Brigadir Sholihin dan dibantu anggota Satpol PP, mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol kecil Miras jenis Anggur Kolesom yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Ruslani.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *