Indramayu, Faktaperistiwanews – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu laksankan kunjungan ke Polres Indramayu, serta berkomitemen untuk Penanganan Kasus Perempuan dan anak-anak diusia dini serta Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , pada Rabu (29/05/2024).
Kunjungan silatiramhi Plt Kepala Dinas P3A Opik Hidayat bersama Forkompimcam Pasekan disambut langsung Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar beserta Saff Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Kedatangan Disduk P3A Kabupaten Indramayu di Polres Indramayu, bentuk wujud respon cepat Bupati Indramayu Nina Agustina memeberikan perhatian kusus terhadap perempuan dan anak guna meningkatkan koordinasi perlindungan yang disertai kekerasan.
Plt Kepala Disduk P3A Opik Hidayat yang secara langsung dimandatkan Bupati Indramayu Nina Agustina agar selalu berkoodinasi menyampaikan. Perlunya peran seluruh elmen Forkopinda, Forkopimcam dan lapisan masyarakat untuk meminimalisir kekerasan pada anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).
Lanjut, Plt. Kepala Disduk-P3A Opik Hidayat mengatakan kedatanganya ke Polres Indramayu guna pemerkuat sinergitas serta menekan angka kriminal khususnya perempuan dan anak serta untuk menyatukan persepsi sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan kasus perempuan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Indramayu, Ucapnya kepada awak media.
“Saya rasa penting dengan adanya kunjungan silaturahmi ini karena kita akan membuat kerangka aksi nyata tertuang dalam rencana aksi daerah pencegahan TPPO. Eksistensi rencana aksi daerah pencegahan tindak kekerasan dan TPPO ini untuk meningkatkan kerja sama antara tingkat kabupaten dan kepolisian dalam pencegahan serta penanganan korban dan tindak lanjut terhadap pelaku kekerasan dan pelaku TPPO,” imbuhnya.
Opik Hidayat, menegaskan pihak yang sangat rentan menjadi target korban kekerasan dan perdagangan orang adalah perempuan dan anak-anak. Faktor penyebabnya diantaranya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola hidup serba instan dan konsumtif serta tradisi kawin pada usia dini.
Mengingat dalam mengatasi kasus perempuan korban kekerasan dan perdagangan orang (trafficking), pemerintah memiliki andil dan harus menentukan sikap tegas dan menangani dan memberantas kasus trafficking.
“Dikarenakan hal ini sangat memerlukan penanganan yang serius, maka diperlukan Tim Gugus Tugas TPPO kabupaten, Gugus Tugas PPA Kecamatan dan UPTD P2KB-P3A untuk menangani korban trafficking secara komprehensif,” tegasnya.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar juga menambhakan agar pencegahan bisa berjalan maksimal perlu juga pengawasan orang tua dan aparatur desa setempat untuk terus mengedukasi dan sosialisasi terutama RT/RW, Linmas dan para orang tua ketika malam hari, ujarnya.
“Jangan biarkan aksi kejahatan kepada siapa pun terutama pada perempuan dan anak-anak terjadi, awasi selalu pergerakan yang mencurigakan serta laporkan ke aparatur setempat diwilayah sektor masing-masing agar bisa ditindaklanjuti”, tukas Kapolres Indramayu.
(Nurpad)

























