Sumedang – Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Cisarua, Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, aktif memberikan sosialisasi tentang Layanan 110 kepada warga masyarakat di Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, yang merupakan bagian integral dari Polres Sumedang, aktif berinteraksi dengan warga setempat. Mereka melaksanakan sosialisasi Layanan 110 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya Layanan 110 dalam situasi darurat.
Dalam penyampaian Bhabinkamtibmas menjelaskan bagaimana cara menghubungi Layanan 110, serta kapan dan dalam situasi apa warga sebaiknya menggunakannya.
Kapolres Sumedang melalui Kapolsek Cisarua IPDA Epi Yuhana, S.H, mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua ini. Beliau menyatakan, “Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret Polsek Cisarua dalam memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap pelayanan keamanan. Kami berharap dengan peningkatan pemahaman ini, warga dapat lebih percaya dan efektif dalam berkomunikasi dengan Layanan 110.”
Sosialisasi Layanan 110 ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban bersama-sama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan semakin baik dan masyarakat lebih siap menghadapi situasi darurat.




















