Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Peredaran obat-obatan tanpa resep dokter dilaporkan marak terjadi di wilayah Desa anjatan utara , di Blok kandang (blok tower), Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Aktivitas ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan kesehatan warga, terutama kalangan remaja dan anak-anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjualan obat-obatan tersebut diduga dilakukan secara bebas oleh seorang oknum berinisial N I.
Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu dijual tanpa pengawasan tenaga medis maupun apoteker.
Warga sekitar mengaku praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak yang dapat ditimbulkan.
Selain berisiko menyebabkan penyalahgunaan obat, konsumsi tanpa pengawasan medis juga dapat memicu efek samping serius, bahkan membahayakan nyawa.
“Kami khawatir anak-anak muda jadi mudah mendapatkan obat-obatan yang seharusnya tidak dijual bebas. Ini sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Harimau, Jumanto, menyampaikan kecaman keras terhadap praktik penjualan obat tanpa izin tersebut.
Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat khususnya generasi muda, kepada awak media, Selasa (14/04/2026).
(Red)























