Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Abdul putra Pribumi asli Jatibarang baru, atau yang akrab disapa abdul jabar kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut bakal mencalonkan diri sebagai kuwu Jatibarang Baru pada pemilihan PAW yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026 mendatang.
Bursa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Jatibarang Baru mulai menghangat. Salah satu nama yang mencuat dan menjadi sorotan masyarakat adalah Abdul, yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat dalam kontestasi PAW Kuwu Jatibarang Baru.
Abdul yang saat ini masih aktif menjabat sebagai lurah dikenal sebagai figur populer dengan basis pendukung kuat di kalangan masyarakat.
Kemunculan Abdul dinilai membawa harapan baru bagi warga. Sosoknya dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan memiliki kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat desa. Hal tersebut membuat dukungan terhadap Abdul terus mengalir, baik dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga di sejumlah blok.
Sejumlah warga menilai, Abdul memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk memimpin desa. Ia dianggap mampu melanjutkan roda pemerintahan desa secara stabil serta membawa perubahan positif, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Pak Abdul dikenal dekat dengan masyarakat dan sering turun langsung mendengar keluhan warga. Itu yang membuat kami yakin beliau layak maju,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Jatibarang Baru.
Menanggapi hal tersebut, Abdul menyatakan kesiapannya untuk maju dalam PAW Kuwu Jatibarang Baru. Ia menegaskan bahwa niatnya dilandasi oleh keinginan untuk mengabdi dan membangun desa secara bersama-sama.
“Jika diberi amanah, saya ingin mewujudkan Jatibarang Baru aman sejahtera dan berbudaya, mengentaskan angka pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan yang akan bekerjasama dengan instansi terkait dan toko swalayan, serta menjaga kondusivitas desa,” ujar Abdul.
Saat ini, tahapan PAW Kuwu Jatibarang Baru masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berharap proses tersebut dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan transparan, sehingga mampu menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
(Nurpad)


















