Sumedang – dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Layanan 110 di Dusun Silegok, Desa Paseh kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Desa Paseh kidul Polsek Paseh, Briptu Okkeu . Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat mengenai pentingnya Layanan 110 dalam rangka program Quick Wins Presisi TW-III 2023. (31 /09/2023)
Selama kegiatan sosialisasi, Briptu Okkeu menjelaskan beberapa poin penting kepada hadirin. Salah satunya adalah bahwa Layanan 110 dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik dari Polri kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman dari pihak kepolisian. Informasi ini penting dalam memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terbantu dalam situasi apapun.
Briptu Okkeu mengungkapkan harapannya bahwa Layanan 110 akan menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya saluran komunikasi yang cepat dan responsif, diharapkan kerja sama antara pihak kepolisian dan warga masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Keberadaan Layanan 110 juga merupakan upaya nyata dalam mendukung program Quick Wins Presisi TW-III 2023, yang menitikberatkan pada pelayanan yang efisien dan akurat kepada masyarakat.
Acara sosialisasi Layanan 110 ini tidak hanya menjadi momen untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai bentuk interaksi langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat. Pertanyaan dan tanggapan dari hadirin diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam pengembangan dan perbaikan Layanan 110 ke depannya.
Dengan semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kegiatan sosialisasi Layanan 110 ini berakhir dengan harapan bahwa masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama.




















