Polres Subang – Kapolsek Patokbeusi Polres Subang Polda Jabar Kompol Sutarman bersama Anggota juga Babinsa melaksanakan pemantauan serta pendampingan penyaluran bantuan beras dari Kementrian Sosial RI Triwulan ke 2 Tahun 2023 juga Pam penyaluran dan pendistribusian BPNT dan PKH Trwulan II dari Kementrian Sosial RI untuk bulan Mei tahun 2023 bertempat di tiap Desa Se-Kecamatan Patokbeusi dan untuk lokasi pembayaran bertempat di halaman kantor Pos unit Patokbeusi. Kamis (11/05/2023).
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, melalui Kapolsek Patokbeusi SUTARMAN, mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap Desa Se-Kecamatan Patokbeusi melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras 10 kg dari Kementrian Sosial RI Triwulan ke 2 Tahun 2023 tersebut, warga Desa Se-Kecamatan Patokbeusi yang menerima bantuan sebanyak 772 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ungkap Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman.SH.MH
Personil yang terlibat yakni Kapolsek Patokbeusi, Panit Intelkam Iptu Darsono, Kanit Binmas Aiptu H. Sodikin, Bripka Iyan S, Bripka Asep S, Pendamping Aparat Desa, Tiem Pos Giro unit Patokbeusi dan Masyarakat penerima Bantuan beras.
Sementara itu di tambahkan Panit Intelkam Polsek Patokbeusi IPTU Darsono bahwa selain melaksanakan pemantauan dan pendampingan, Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi juga memberikan imbauan dan pesan Kamtibnas
IPTU Darsono juga menambahkan adapun tehnis dari penyaluran dan pendistribusian BPNT dan PKH, Masyarakat diundang ke lokasi yang telah ditentukan dan diberi kartu undangan (danom).
Setelah di perifikasi dan cocok identitasnya yang bersangkutan menanda tangani dan pihak Pos dan Giro unit Patokbeusi langsung mencairkan uang tersebut.
Adapun untuk program BPNT KPM menerima uang sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Untuk program PKH sesuai dengan pertanggungan jumlah keluarga yang besarannya Rp. 200.000 s/d Rp. 1.200.000 selama pelaksanaan penyaluran bansos beras berjalan dengan aman dan tertib,” Pungkasnya.























