Karawang, Jabar – Guna menegakkan aturan lalu lintas di jalan raya, anggota Satlantas Polres Karawang Polda Jabar menegur para yang kedapatan parkir liar di bahu jalan, saat melaksanakan patroli humanis.
Pasalnya, sopir truk dan bus tersebut memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Raya Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (9/10/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,SIK.,M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA menjelaskan teguran tersebut, semata-mata untuk mengajak para sopir agar tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Hendaknya para sopir mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan dan muatan jangan sampai berlebih,” ujar Kasat Lantas Polres Karawang.
“Tentu saja, hal itu memungkinkan dapat menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Karena itu, selaku Kasat Lantas Polres Karawang, Lucky Martoni mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat, untuk memberikan imbauan secara humanis, agar para sopir selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, masih saja ditemui sopir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Melihat hal itu, sontak membuat petugas menegur dengan humanis sang sopir truk dan bus itu.
“Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah perilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Lucky.
“Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya,” sambungnya.
Pastinya, Lucky menandaskan, hal itu sebagai upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang.






















