Kekerasan terhadap di Bawah Umur Kembali Terjadi

Karawang, Jabar – kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati”, atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang peelindungan Anak Atau 338 KUHPidana.
Karawang, 15 Desember 2023 KEPOLISIAN RESOR KARAWANG.

Pada hari Sabtu tanggal 23.30 Wib terjadi aksi tawuran antara kelompok korban dengan kempok pelaku yang sudah di rencanakan melalui Chat di Media Sosial lalu Kelompok korban dan kelompok pelaku janjian di TKP, di wilayah Tirtamulya Kab. Karawang dan pada saat di TKP tejadi pembacokan terhadap korban mengenai bagian punggung korban setelah itu korban dibawa ke salah satu rumah sakit di wilayah cikampek, Sesampai di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia, mendapat laporan dari masyarakat tim sanggabuana sat reskrim polres karawang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran, pada hari Minggu pukul 13.00 Wib para pelaku dapat diamankan oleh tim sanggabuana polres karawang, sebanyak 15 orang diamankan di Satreskrim Polres Karawang lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga kita bisa menetapkan pelaku utama yaitu berinisial D (18th) pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia

Pelaku akan melakukan tawuran dan pelaku telah membacok ke arah punggung korban sampai korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

sekira jam 23.30 Wib telah terjadi tawuran di Depan Gerbang SMK TRI ASYIFA Ds. Karangjaya Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang kelompok QB yaitu dari kelompok korban dan TOC dari Pihak Pelaku sudah janjian untuk melakukan tawuran, pada saat di tkp kelompok korban melihat kelompok tersangka sudah membawa senjata tajam dan jumlah orang sebanyak 10, dan akhir kelompok korban memutuskan untuk berbalik arah karena jumlah untuk melakukan tawuran tersebut tidak berimbang lalu korban pada saat melakukan putar balik menggunakan sepeda motor terjatuh dan dari salah satu kelompok pelaku berlari dan membacok korban dengan menggunakan corbek atau cerulit panjang dan mengenai punggung korban sampai mengeluarkan darah terlaku banyak akhirnya oleh teman korban dibawa ke Rumah sakit izaa untuk dilakukan perawatan akan tetapi korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia,Tuturnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *