Tidak Beri Ruang Bagi Penjual Miras, Personil Polsek Cicalengka Rutin lakukan Ops Miras

Cicalengka – Polsek Cicalengka rutin melaksanakan razia miras di beberapa kios di wilayah Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar.

Razia miras dilaksanakan di beberapa titik tempat Penjualan Miras di wilayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Selasa (31/10/2023).

Menurut Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar., SH., MH dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah miras jenis Arak Besar dan Kecil dari berbagai jenis

“Tim Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhasil menyita barang bukti miras jenis Arak dan Tuak di wilayah Kec. Cicalengka Kab. Bandung.” katanya.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar., S.H.,M.H mengatakan keseriusan Polsek Cicalengka dalam menanggulangi peredaran minuman keras sangat di prioritaskan

“Barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Cicalengka dengan Surat Tanda Terima. Razia ini merupakan langkah konkrit dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cicalengka,” pungkasnya. Kompol Deni Rusnandar., SH., MH Kapolsek Cicalengka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *