Tadarus Pengawasan, Bawaslu Indramayu Dorong Penguatan Integritas Pengawas Pemilu

Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menegaskan pentingnya penguatan integritas dan profesionalitas pengawas pemilu melalui refleksi nilai-nilai Ramadhan yang diinternalisasi dalam tugas kelembagaan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema Tadarus Pengawasan, Jum’at (13 Maret 2026), yang menjadi ruang refleksi bagi jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Indramayu untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat nilai etika dalam pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda Ramadan, tetapi juga sarana memperbarui pengetahuan dan kesadaran kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Menurutnya, istilah tadarus pengawasan dimaknai sebagai proses belajar dan memperdalam pemahaman terhadap tugas pengawasan pemilu agar terus relevan dengan dinamika demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pengawas pemilu, kita harus terus meng-update pengetahuan dan keterampilan terkait pengawasan. Ramadan menjadi momentum untuk merefleksikan apakah ibadah yang dijalani juga berdampak pada peningkatan integritas dan kinerja kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ramadan merupakan “madrasah” pembentukan karakter, termasuk bagi pengawas pemilu yang dituntut menjaga integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat , M. Saprudin menilai nilai-nilai Ramadhan mengajarkan prinsip-prinsip mendasar yang relevan dengan tugas pengawasan pemilu, seperti kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, sikap saling menghargai, dan kepedulian sosial.

Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi landasan penting bagi aparatur pengawas pemilu dalam menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dede Irawan, menekankan bahwa refleksi Ramadan juga menjadi momentum evaluasi terhadap praktik pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilu dan Pilkada.

Menurutnya, pengalaman pengawasan di lapangan harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan perencanaan, kesiapan, dan akuntabilitas kerja pada tahapan-tahapan pemilu berikutnya.

“Momentum Ramadhan mengingatkan kita untuk terus memperbaiki diri. Pengawasan ke depan harus dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ivan Sagito, yang menilai Ramadhan melatih kedisiplinan, kesabaran, serta rasa tanggung jawab yang menjadi nilai dasar bagi pengawas pemilu.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut perlu diimplementasikan dalam praktik kelembagaan agar pengawasan pemilu berjalan secara adil dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menambahkan bahwa refleksi Ramadan di lingkungan Bawaslu diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meninggalkan warisan positif bagi kelembagaan.

Menurutnya, nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama Ramadan harus terus dipertahankan dan diterapkan dalam kinerja pengawasan ke depan.

“Yang baik kita lanjutkan, yang kurang baik kita perbaiki. Harapannya, kita bisa meninggalkan legacy yang positif bagi lembaga ini dan memberi dampak baik bagi masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan reflektif tersebut, Bawaslu Indramayu berharap nilai spiritual Ramadhan dapat menjadi penguat moral dan etika kerja pengawas pemilu, sehingga pengawasan demokrasi dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *